Jumat, 22 November 2013

Haram Bertemu Halal



Dalam sebuh hadits diriwayatkan bahwa suatu hari ada seorang penjahat yang ingin bertobat. Agaknya setelah melakukan berbagai tindakan kejahatan, akhirnya sadar juga hatinya dan datang penyesalan secara bertubi-tubi. Ia bertekad untuk bertobat dari perbuatannya.

Ia lalu memasuki masjid ketika itu Rasulullah SAW sedang memimpin para sahabat berbincang dengan sesamanya. Tiba-tiba Rasulullah bersabda : “Siapa yang meninggalkan sesuatu yang haram, maka ia akan memperoleh sesuatu yang haram itu ketika sudah halal.”

Sesudah itu para sahabat bubr termasuk penjahat tadi, yang kini menjadi muslim meskipun belum bisa meninggalkan kebiasaan jahatnya sama sekali.

Ternyata benar. Malam harinya, penjahat tersebut masih tergoda syetan betapapun ia telah bertekad bulat untuk bertobat. Dimasukinya rumah seorang wanita beriman. Ia seorang janda karena ditinggal mati suaminya.

“Mudah rasanya menculik perempuan itu.”, kata pencuri itu dalah hati.

Di dalam rumah ternyata ada banyak makanan yang enak dan menggugah selera. Ketika pencuri itu hendak mengambilnya, tiba-tiba ia teringat sabda Nabi SAW tadi siang. Terngiang-ngiang sabda Beliau : “Siapa yang meninggalkan sesuatu yang haram, maka ia akan memperoleh sesuatu yang haram itu ketika sudah halal.” Akhirnya ia urungkan niatnya untuk mencuri.

Ketika ia masuk kamar, didapatinya bermacam-macam perhiasan dan uang. Ia hendak mengambilnya, tapi ia teringat lagi pada sabda Nabi tersebut. Ia pun mengurungkan niatnya yang jahat.

Wanita yang menjadi tujuan utamanya sedang terbaring di atas ranjang, tidur pulas, wajahnya tampak elok dan cantik sekali. Ia tak jadi mendekatinya karena teringat sabda Nabi SAW lagi, yang tak bisa hilang dari ingatannya.

Ia pun pergi meninggalkan wanita itu dengan hati yang lega dan gembira karena berhasil melawan hawa nafsu dan mengalahkan dodaan syetan.

Pada waktu Subuh, ia berangkat ke masjid untuk ikut berjamaah bersama Rasulullah SAW. Sehabis sholat ia menyendiri di sudut masjid, merenungkan peristiwa yang baru dialaminya tadi malam. Betapa dosanya aku bila perbuatan kotor itu jadi dilakukan hingga terbit matahari.

Ketika itulah tiba-tiba seorang wanita datang ke masjid, lalu menceritakan kepada Nabi SAW peristiwa yang dilihatnya semalam. Bahwasanya seorang pencuri telah memasuki rumahnya namun aneh ia keluar lagi tanpa mengambil apa-apa. Namun demikian wanitra itu tetap merasa takut jangan-jangan pencuri itu hanya ingin mengenali pintu-pintu rumah lalu datang lagi setelah hafal tempat keluar masuk dalam rumah.

Akhirnya janda itu memohon kepada Nabi SAW supaya dicarikan seorang yang sanggup menjaga dan melindungi rumahnya. Rasul SAW bertanya padanya : “Kenapa kau hidup sendirian?”.

“Suamiku sudah meninggal.”, jawab wanita itu.

Rasulullah SAW menengok dalam ruangan masjid dan jatuhlah pandangan Beliau pada seorang lelaki yang tengah duduk sendirin di sudut masjid.

Orang itu dipanggil lalu ditanya siapa namanya, pekerjaan dan siapa kawannya. Rasul SAW segera tahu bahwa ia hidup sendirian karena istrinya sudah meninggal.

Keduanya ditawari untuk menjadi suami istri. Keduanya hanya diam, tidak menjawab karena malu. Tetapi Rasulullah yang arif mengikatkan keduanya menjadi suami istri.

Pecahlah tangisan laki-laki itu. Lalu diceritakan olehnya kepada Rasul SAW peristiwa yang sebenarnya dan bahwa pencuri itu tak lain adalah dirinya sendiri.

Wanita itu keluar masjid diiringi oleh laki-laki yang kini telah menjadi suaminya. Mereka berjalan beriringan seperti yang dilihatnya tadi malam. Bedanya, sekarang tidak haram lagi seperti semalam ketika ia menginginkannya. Tanpa ragu-ragi makanan itu pun ia santap dengan lahapnya.

Mengenai uang emas dan permata yang hendak ia curi, kini sudah menjadi miliknya yang halal. Bahkan ia boleh memperdagangkan dan menggunakannya tiada haram sedikitpun.

Sementara wanita cantik yang ia rindu-rindukan semasa haramnya, kini telah benar-benar menjadi istrinya berkat kemampuan menahan hawa nafsu ketika tergoda untuk mendekatinya.

Laki-laki itu lalu bergumam sendiri dalam hatinya seraya berkata betapa benarnya sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang meninggalkan sesuatu yang haram, maka ia akan memperoleh sesuatu yang haram itu ketika sudah halal.”

Sumber :  Buku Abu Nawas Menjadi Tabib; Kisah Teladan Buat Anakku
               Karya Miftahul Asror (Mitra Pustaka 2004)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar